Simpanan Haji Plus

Merupakan simpanan dengan prinsip wadiah (titipan)  dalam mewujudkan niat suci untuk menunaikan ibadah HAJI, adapun keunggulan simpanan ini adalah dikonversikannya nilai mata uang ke nilai standard emas/logam mulia sekitar 200 gr (dua ratus gram), sehingga dapat dipastikan nilai simpanan HAJI Plus tidak terpengaruh oleh inflasi.
Keuntungan Simpanan Haji Plus

  1. Tidak terpengaruh inflasi.
  2. Nilai simpanan dikonversikan ke dalam nilai logam mulia yang berstandar harga internasional.
  3. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  4. Total gram logam mulia selalu sama sesuai akad.
  5. Proses akad cepat, bahkan lewat telpon/pesan petugas kami akan mendatangi mitra.
  6. Simpanan dikelola dengan prinsip syariah sehingga mitra tidak perlu kuatir akan pengelolaan dana.
  7. BMT CSI Syariah Sejahtera akan membantu pendafaran porsi haji plus di saat nasabah Simpanan Haji Plus senilai harga logam mulia 200 gram.
  8. Simpanan Haji Plus diasuransikan.

Syarat dan Ketentuan Simpanan Haji Plus
  1. Mengisi formulir pembukaan/menandatangani akad.
  2. Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
  3. Membuka tabungan Si Masya sebesar Rp,200,000 ( Dua ratus ribu rupiah )
  4. Setoran awal Rp. 15,200,000,- sesuai dengan nilai simpanan yang disepakati.
  5. Jangka waktu 10 tahun
  6. Setoran selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan mitra sampai mencapai nilai 200 gr logam mulia dan disesuaikan dengan jangka waktu saat akad, dikonversi dalam bentuk mata uang rupiah.
  7. Nilai emas logam mulia seberat 200 gram , akan di angsur dalam tabungan selama 10 tahun
  8. Nilai besarannya Simpanan Haji Plus , akan di kembalikan kepada nasabah setelah nasabah berangkat menunaikan ibadah haji nya , atau nasabah meninggal dunia sebelum berangkat menunaikan ibadah Haji Puls nya dalam bentuk mata uang rupiah.
  9. Acuan harga logam mulia sesuai yang tertera di www.logammulia.com saat akad.

0 komentar:

Posting Komentar