Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia
Tembusan:
1. Bapak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
2. Bapak Menteri Hukum dan HAM
Dengan hormat,
Saya adalah salah satu anggota dari KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera yang beranggotakan 15.964 orang yang menanggung hidup kurang lebih 60 ribu orang tersebar diseluruh Indonesia.
Sekarang kami sedang mengalami penderitaan sehubungan dengan penahanan 2 orang pengurus koperasi kami oleh Bareskrim Mabes Polri, yang tidak saja telah mengganggu niat baik kami membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat, tapi juga telah mencederai rasa keadilan kami selaku warga negara.
Bahwa berkenaan dengan hal tersebut maka kami memohon dengan sangat bantuan Bapak Presiden untuk :
1. Membebaskan 2 orang pengurus koperasi kami karena beliau bukan Koruptor, bukan pembunuh dan bukan penjahat tapi beliau adalah Pahlawan Ekonomi buat kami.
2. Mendorong pihak terkait untuk mencabut pemblokiran dana anggota yang telah dilakukan oleh BI atas permintaan BARESKRIM.
Karena hal tersebut telah merugikan banyak orang, dalam hal ini anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera di seluruh Indonesia.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan berharap penderitaan yang telah menimpa kami segera berakhir. Terima kasih atas segala perhatian dan bantuannya.
Wassalam
Salam Hormat,
Anggota KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera
Untuk Membantu Petisi ini Silahkan Anda Ikut Menandatangani Petisi pada link Berikut :