Simpanan Berjangka Mudharabah (Sajadah) merupakan tabungan anggota pada koperasi dengan akad mudharabah Al-Mutlaqah yang pennyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan. Dengan nisbah bagi hasil 60:40 (60 Shahibulmal dan 40 Mudharib) perbulan, karena simpanan ini bersifat Wadiah Yad adh Dhamanah (titipan yang amanah) maka dapat dikelola oleh BMT minimal jangka waktu 6 bulan dan dapat memperoleh bonus sesuai kebijakan dari KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. Simpanan ini dapat diambil/ dicairkan pada saat jatuh tempo sesuai dengan akad atau perjanjian, dan dapat diperpanjang secara otomatis.
Keuntungan SAJADAH
- Berbagi hasil yang menguntungkan dengan proporsi nisbah BMT : Shahibulmal 60 : 40 Mudharib.
- Proses akad cepat, bahkan lewat telpon/pesan petugas kami akan mendatangi anggota.
- Simpanan dikelola dengan prinsip syariah sehingga anggota tidak perlu kuatir akan pengelolaan dana.
- Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
- Fasilitas Automatic Roll Over (ARO)
Syarat dan Ketentuan SAJADAH
- Mengisi formulir pembukaan/menandatangani akad.
- Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
- Setoran awal sesuai dengan nilai simpanan yang disepakati.
- Apabila dalam masa perjanjian, nama yang terdaftar sebagai calon anggota/anggota IMB meninggal dunia/tutup usia dapat diwalikan atau dilanjutkan kepada Ahli Warisnya sesuai dengan yang tertera pada kontrak/akad.
- Apabila sebelum akhir kontrak/akad anggota/calon anggota berhenti akan dikenakan denda/penalty sesuai dengan ketentuan KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera.
Tabel Ilustrasi SAJADAH (Simpanan Berjangka Mudharabah)
CONTOH PERKIRAAN SIMPANAN BERJANGKA
MUDHARABAH
|
||||
DEPOSITO
|
TENOR (BULAN) + NISBAH
(BAGI HASIL)
|
|||
Modal + Bagi Hasil 12
Bulan
|
Modal + Bagi Hasil 24
Bulan
|
Modal + Bagi Hasil 36
Bulan
|
||
Rp 5,000,000
|
Rp 5,600,000
|
Rp 6,200,000
|
Rp 6,800,000
|
|
Rp 10,000,000
|
Rp 11,200,000
|
Rp 12,400,000
|
Rp 13,600,000
|
|
Rp 15,000,000
|
Rp 16,800,000
|
Rp 18,600,000
|
Rp 20,400,000
|
|
Rp 20,000,000
|
Rp 22,400,000
|
Rp 24,800,000
|
Rp 27,200,000
|
|
Rp 25,000,000
|
Rp 28,600,000
|
Rp 32,200,000
|
Rp 35,800,000
|
|
Rp 30,000,000
|
Rp 34,320,000
|
Rp 38,640,000
|
Rp 42,960,000
|
|
Rp 35,000,000
|
Rp 40,040,000
|
Rp 45,080,000
|
Rp 50,120,000
|
Rumus Hitungan Bagi Hasil
Rumus Rata-rata Anggota Bulan Berjalan X Pendapatan BMT yang dibgi hasilkan X Nisbah %
Saldo Rata-rata Seluruh Anggota
Saldo Rata-rata Seluruh Anggota
Contoh Perhitungan Simulasi
Saldo rata-rata Anggota Bulan Agustus 2015 : Rp. 10.000.000
Saldo rata-rata seluruh Anggota KSPPS BMT CSI SS bulan Agustus 2015 : Rp. 3.600.000.000
Pendapatan BMT yang dibagihasilkan ke anggota simpanan : Rp. 117.000.000
Nisbah : 40%
Saldo rata-rata seluruh Anggota KSPPS BMT CSI SS bulan Agustus 2015 : Rp. 3.600.000.000
Pendapatan BMT yang dibagihasilkan ke anggota simpanan : Rp. 117.000.000
Nisbah : 40%
10.000.000 x 117.000.000 X 40% = 130.000
3.600.000.000
3.600.000.000
0 komentar:
Posting Komentar