Koperasi Syari’ah

Sejarah Koperasi Syariah Indonesia

Asslamualaikum Wr.Wb.
Bismillahirohmanirohiim
Sejarah BMT di Indonesia
Berdasarkan dari beberapa catatan atau literatur sejarah BMT di Indonesia, dimulai dari gagasan aktivis Masjid Salman ITB Bandung yang mendirikan Koperasi Jasa Keahlian Teknosa pada 1980. Dan di tahun 1984 yang dirintis oleh beberapa mahasiswa ITB di Masjid Salman mencoba menggulirkan lembaga pembiayaan berdasarkan syari’ah .
Landasan hukum BMT
Terdapat 3 landasan hukum yang menjadi acuan dalam gerak atau operasional BMT sebagai koperasi keuangan syariah, yaitu:
  1. Landasan idiil yaitu Pancasila sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  2. Landasan konstitusional yaitu :
  • UUD 1945 pasal 33 ayat 1
  • Undang-Undang No. 12/1967 tentangpokok-pokokperkoperasianBab II Pasal 2.
  • Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  1. Landasan moral yaitu Kekeluargaan dan kesetiakawanan serta gotongroyong
Produk BMT Secara Umum
Sesuai dengan fungsinya, BMT memiliki dua produk utama dalam kegiatan operasionalnya yaitu:
  1. Produk Maal
BMT sebagai baitul maal menjalankan fungsi-fungsi sosial yaitu menghimpun dan menyalurkan dana sosial untuk masyarakat. Dana sosial yang dimaksud adalah zakat, infak, sedekah, wakaf dan dana sosial lainnya. Dana yang dihimpun kemudian disalurkan dalam berbagai macam kegiatan sosial seperti santunan fakir miskin, beasiswa pendidikan, pembangunan fasilitas umum dan tempat ibadah dan lainnya. Dari produk ini BMT dilarang untuk mengambil keuntungan bisnis.
  1. Produk Tamwil
BMT sebagai baitul tamwil menjalankan fungsi bisnis atau komersial yaitu mencari keuntungan dengan bisnis-bisnis yang sesuai dengan ketentuan syariah. Seperti koperasi simpan pinjam pada umumnya, BMT menawarkan produk penghimpunan dan penyaluran dana anggota dengan menggunakan akad-akad syariah.
Akad yang digunakan oleh BMT baik dalam produk simpanan maupun pembiayaan harus sesuai dengan syariat.
Transformasi BMT CSI
Pengertian Umum Perkoperasian
Beberapa pengertian umum tentang perkoperasian atau lembaga keuangan mikro dan kedepannya :
BMT        :    Baitul Mal wa Tamwil
KJKS      :    Koperasi Jasa Keuangan Syariah
KSPPS   :    Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah
KSPPS BMT CSI
Dalam mewujudkan visi dan misi CSI group dan juga membantu pemerintah guna meningkatkan perekonomian rakyat Indonesia serta menciptakan lapangan pekerjaan, maka didirikanlah dua KSPPS BMT CSI Group yaitu:
  1. KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera
  2. KSPPS BMT CSI Madani Nusantara
Sebagai bentuk keseriusan Top Management CSI Group dalam penerapan GCG (Good Corporate Governance), kepatuhan terhadap hukum yang berlaku dan meningkatkan profesionalisme KSPPS BMT CSI Group, alhamdulillah dengan pertolongan Allah SWT, Kami BMT CSI Group mempunyai:
  • LEGALITAS sebagai syarat mutlak pendirian KSPPS BMT CSI dengan perizinan dari kementrian koperasi republik indonesia
  • DPS (DEWAN PENGAWAS SYARI’AH) sebagai penentu kelayakan suatu produk agar sesuai syariat.
  • AKUNTAN PUBLIK sebagai penentu akuntabilitas laporan keuangan KSPPS BMT CSI.
  • APLIKASI ONLINE/CBS sebagai pendukung layanan online KSPPS BMT CSI.
  • CALL CENTER (1500-931) sebagai pendukung kemudahan layanan kepada nasabah BMT CSI.
  • CSR (Corporate Social Responsibility)/ Yayasan Pangeran Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI Group Foundation)untuk menyalurkan dana sosial dari KSPPS BMT CSI sebagai wujud kepedulian saat ini kami mempunyai wadah pendidikan usia dini di antaranya PAUD, TK dan TPA CSI Group yang kami prioritaskan untuk masyarakat sekitar yang kurang mampu.
  • SDM (SUMBER DAYA MANUSIA) sebagai bentuk peran aktif KSPPS BMT CSI dalam menciptakan lapangan pekerjaan, maka setiap kantor BMT CSI mempunyai minimal 5 orang karyawan.
  • PUSDIKLAT EKONOMI SYARIAHsebagai wadah memberikan pendidikan untuk para karyawan kami secara berkesinambungan, dibuktikan dengan adanyaPUSDIKLAT CSI GROUP
  • LSP KJK merupakan bukti pengurus dan pengelola sudah bersertifikat sebagai seorang yang insha allah profesional
  • MCM sebagai system control alur keuangan di setiap kantor kas dengan memakai system Cash Pooling dari perbankan nasional.
KSPPS BMT CSI hadir di tengah-tengah masyarakat untuk bahu-membahu dengan lembaga atau institusi lainnya guna mewujudkan Negara Indonesia yang kuat secara ekonomi, adil dan makmur. Semoga Allah Senantiasa melindungi dan berikan kelancaran , keamanan, kebarokahan dan kesuksesan .. Aamiin.
Wasalamu alaikum Wr. Wb.

1 komentar: